Pemkab Kotabaru Studi Komparasi ke Pemkot Banjarbaru terkait MCP KPK

KOTABARU (Realita) - Dengan capaian sebesar 90,94 persen Pemkot Banjarbaru dalam implementasi Monitoring Center For Prevention. Dan hal tersebut yang mendasari Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan Studi Komparasi terkait MCP KPK ke Pemkot Banjarbaru yang berlangsung di aula Nadjmi Adhani DPMPTSP Banjarbaru, Kamis (22/02/2024).

MCP KPK merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia meliput area intervensi.

Dalam MCP KPK tersebut, ada delapan (8) area intervensi kegiatan yang harus dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, pengawasan APIP, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr. Hj. Rahmah Khairina, MM mengucapkan selamat datang dan semoga dengan pertemuan ini bisa sama-sama belajar untuk mencapai target yang diinginkan.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, S. STP., M. Si menjelaskan, dimana Pemerintah Kota Banjarbaru MCP KPKnya mencapai 90,94 sehingga kita Pemerintah Kabupaten Kotabaru bisa juga ikut mencapai target.

"KPK juga menginginkan kita dalam pencegahan korupsi bisa sesuai harapan mereka dan delapan area intervensi bisa tercapai. Dan Pemkot Banjarbaru ini sebagai pembelajaran karena mereka tahun 2023 kemarin mendapatkan nilai 90,94 persen dan kita berharap bisa mencapai target dari tahun-tahun sebelumnya dengan nilai yang lebih baik lagi," Ucapnya.

Tambahnya, hasil kunjungan kerja ini akan kembali kami tindaklanjuti.

"Dan hasil kunjungan kerja ini kita tindaklanjuti dirapat selanjutnya dan akan meminta kepada Bapak Bupati dan Sekda Kotabaru untuk memberikan arahan hasil pertemuan hari ini di Pemkot Banjarbaru," Tambahnya.

Selain itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan juga mengungkapkan, tahun ini kita akan merealisasikan Mal Pelayanan Publik.

Cilegon dalam

"Untuk Kabupaten Kotabaru tahun ini sudah menganggarkan untuk pembuatan Mal Pelayanan Publik dan tahun ini akan terealisasi," Ungkapnya.

Perlu diketahui, Mal Pelayanan publik adalah tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik baik barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

Sedangkan Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H.Ahmad Fitriadi F, SH.M.Hum memaparkan, Inspektorat sebagai koordinator dalam pelaksanaan MCP KPK, dan KPK sebenarnya ingin mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan area intervensi MCP KPK agar berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Inspektorat sebagai koordinator pelaksanaan MCP KPK dan Inspektorat mengawal proses ini, disatu sisi inspektorat sebagai koordinator dan disisi lain menjadi area intervensi yang dinilai," Paparnya.

Tahun ini Kabupaten Kotabaru harus bisa mencapai target yang ditetapkan KPK.

"Dan dari KPK sendiri tahun lalu dengan target 75 s.d. 80 % persen dan nanti di bulan Maret akan launching dari KPK, dari delapan (8) area intervensi nanti apa saja yang harus dipenuhi sebagai skala prioritas dan untuk targetnya berapa, tentu ini harus menjadi komitmen kita bersama terutama para pemangku area intervensi untuk bisa memenuhi target tersebut, jadi kami tahun ini bertekad tahun ini tidak boleh tidak. Harus mencapai target yang ditentukan KPK, " Harapnya.

Kunjungan kerja ini diikuti, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, dan SKPD terkait Lingkup Kabupaten Kotabaru diantaranya, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan, Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotabaru.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru