BLITAR (Realita)- Raffi Fajar Alfansyah (21) harus kehilangan sepeda motornya. Pemuda ini bekerja di rumah makan Padang, Wangi Padang Minang di jalan raya Dandong perempatan Eko Karyo Srengat Blitar.
Bermula dari sepulang kerja pada hari Jumat (23/2) sekira pukul 16.30 Wib, Raffi bersama pelaku, B.
Baca Juga: PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Pengulangan Penjualan Tanah, Korban: Sangat Keterlaluan dan Tidak Adil
Mereka menuju angkringan Gong cafe di desa Bagelenan Srengat. Keduanya sempat memesan minuman sejenak. Kemudian, pelaku menyatakan bahwa jaket dan rokoknya ketinggalan di tempat kerja.
Dengan alasan tersebutlah pelaku meminjam sepeda motor Raffi buat mengambil jaket dan rokoknya yang tertinggal di tempat kerja.
Baca Juga: Sidang Dugaan Penggelapan CV MMA, Saksi: Tidak Ada Uang Untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman
Namun faktanya stelah membawa sepeda motor tersebut pelaku tidak kembali hingga saat ini.
Raffi F bingung lantaran pelaku yang baru dikenalnya tak meninggalkan identitas di tempat kerja ataupun kontak yang bisa dihubungi.
Baca Juga: Keterangan Ahli Pidana dan Perdata, Perbuatan Herman Tidak Melawan Hukum
Marsono, orang tua Raffi Fajar dikonfirmasi Realita.co mengatakan bahwa pelaku yang juga bekerja di rumah makan Padang tidak memiliki identitas yang bisa dilacak keberadaannya.
"Namun pelaku pernah mengaku bahwa dia punya saudara di seputar Ponggok,"kata sang ayah, Selasa (27/2/2024).fe
Editor : Redaksi