MAKI Nilai Pembangunan PBC Hingga Pondok Lansia di Madiun Sudah Tepat

MADIUN (Realita) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut program-program pembangunan di Kota Madiun telah sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga pihaknya mengapresiasi atas tercapainya pembangunan khususnya infrastruktur yang begitu masif dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, khususnya di Kota Madiun.

“Saya mengamati program-program yang ada di Kota Madiun. Masyarakat atau siapa saja seharusnya menghargai lah hasil karya pak Maidi selaku Wali Kota Madiun. Yang mana Kota Madiun setelah di pegang pak Maidi itu karyanya cukup lumayan besar dan baik,” kata Sekjen MAKI, Komaryono, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga: Fakta Keberhasilan Pemkot Madiun Membangun Pondok Lansia

Pembangunan, ujar Komaryono, tidak hanya dipusatkan di jantung kota saja. Tetapi jauh lebih merata hingga ke seluruh kelurahan. Sebut saja salah satunya lapak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada disetiap kelurahan. Program ini nyatanya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Bahkan, lanjutnya, Kota Madiun dibawah kepemimpinan Wali Kota Maidi tidak hanya memikirkan masyarakat yang produktif saja. Namun hingga para lanjut usia (lansia). Ini dibuktikan dengan adanya pembangunan Pondok Lansia yang ada di kawasan Lapak UMKM Bumi Semendung, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo. Pun, selain pondok, Pemkot juga membangun Masjid disampingnya untuk kegiatan rohani para lansia.

“Seperti Pondok Lansia dan Masjid itu sudah jelas bahwa pak Wali Kota itu kepingin dapat diperuntukkan bagi orang-orang yang dianggap kurang mampu dan sebagainya yang lansia. Jangan sampai lansia itu nanti terlunta-lunta. Sehingga dimasukkan di pondok situ, dan itu pun biaya dan semuanya ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.

“Pemerintah daerah itu kepingin ngayomi masyarakatnya. Apalagi sampai memikirkan hingga lansia, seharusnya dihargai dan diapresiasi,” terangnya.

Meski begitu, tidak semua pembangunan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun secara bertahap. Komaryono menunjuk pembangunan Business Center (PBC) di jalan Pahlawan. Proyek tersebut kedepannya dinilai bakal memiliki potensi besar untuk menghubungkan kawasan wisata Pahlawan Street Center (PSC).

Apalagi setelah selesai dibangun, PBC telah digunakan untuk puluhan event besar yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Seperti PBC kan sudah jelas sesuai perencanaan dan peruntukannya. Kalau diamati nanti waktu demi waktu sangat bermanfaat untuk masyarakat. Ini cukup bagus untuk pengembangan suatu daerah. Ini harus kita apresiaisi. Jangan hanya sekarang saja dilihat,” terangnya.

Komaryono beranggapan, di era kepemimpinan Wali Kota Madiun, Maidi saat ini, Kota Pendekar tidak hanya dikenal dalam skala regional. Namun hingga nasional dan bahkan internasional. Selain itu, Kota Madiun juga menjadi jujukan studi tiru oleh beberapa daerah lain. Bukti tersebut, menunjukkan bahwa pembangunan Kota Madiun benar-benar diakui oleh daerah lain.

Baca Juga: Proyek Pondok Lansia Madiun Tahap II Dimulai, Progressnya Surplus

“Bahkan Kota Madiun sekarang ini kelasnya bukan di Jawa Timur lagi, tapi sudah nasional sampai internasional dan dikenal di mana-mana setelah disulap oleh pemerintahan yang sekarang ini,” ujarnya.

Cilegon dalam

“Bahkan kemarin itu sempat dari Kalimantan Balikpapan study banding untuk mengadopsi keberhasilan pembangunan yang ada di Kota Madiun. Seharusnya itu dihargai,” tambahnya.

 

Proyek Strategis di Dampingi APH

 

Baca Juga: Bulan Penuh Berkah, MAKI Jatim Santuni Anak Yatim

KOMARYONO melihat, proyek-proyek strategis yang ada Kota Madiun telah mendapat pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Selain Pondok Lansia, juga beberapa proyek lainnya, termasuk PBC. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan monitoring untuk mencegah resiko terjadinya rasuah.

“Sudah ada pendampingan-pendampingan dari APH, baik Kejaksaan maupun KPK yang sempat monitoring kesana. Bahkan itu bukan atas inisiatif KPK, tetapi atas permintaan pak Maidi selaku Wali Kota,” katanya.

“Ini untuk menunjukkan transparasi pembangunan yang ada di Kota Madiun dan nantinya tidak ada penyimpangan-penyimpangan dalam pembangunan tersebut,” tambahnya.

Pernah diberitakan realita.co, Pemkot Madiun menetapkan 20 proyek strategis di tahun 2023 lalu. Proyek-proyek itu mendapatkan pendampingan secara intensif dari APH, baik Kejaksaan maupun Kepolisian.

Ke-20 proyek strategis ini telah dituangkan dalam Keputusan Walikota Madiun nomer 050-401.023/268/2022 tentang Paket Pekerjaan Strategis Pemkot Madiun Tahun Anggaran 2023. Selain didampingi APH didalam setiap tahapan, proyek strategis juga dimonitoring oleh Inspektorat maupun KPK. Sehingga, tidak ada lagi potensi-potensi yang dapat menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru