Satuan Narkoba Polres Kotabaru Amankan Terduga Pemilik dan Pengedar Sabu di Geonggang

KOTABARU (Realita) – Satuan Narkoba Polres Kotabaru amankan seorang pria berinisial YSF (37), warga desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, yang diduga pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu, Minggu (17/03/2024).

Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku YSF sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Oknum Polisi, Pengacara, Cepu dan Kurir Kompak Bisnis Narkoba

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba AKP Pebe Supriadi membenarkan, Bahwa tim opsnal sat narkoba polres Kotabaru melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku YSF.

Baca Juga: IPW Apresiasi Kapolda Lampung Tangkap Sindikat Narkoba 64 Kg Sabu

” Penggeledahan dilakukam di rumah pelaku dijalan Arutmin, Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah, Kotabaru.

Kemudian tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti, 1 buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu sabu, 6 buah plastik klip bekas bungkus Sabu, 1 buah Handphone Merk VIVO Warna Biru,1 buah timbangan digital dan 1 buah alat hisap atau bong.

Baca Juga: Masih Usia 15 Tahun, Anak Pedangdut Nini Karlina Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

” Atas kejadian tersebut pelaku YSF dan barang bukti di bawa ke kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru