SURABAYA (Realita)- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan sebanyak 2.086 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Secara simbolis, penyerahan SK PPPK yang berbentuk digital itu diserahkan kepada dua penerima di Gedung Gelora Pancasila Surabaya, Senin (1/4/2024).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengatakan bahwa kuota PPPK yang diberikan oleh Kemenpan RB kepada Kota Surabaya sangat banyak. Makanya, ia menegaskan akan memaksimalkan kuota tersebut supaya terserap semuanya.
Baca Juga: Heri Koencoro Bos Rasa Sayang Grup, Pasangan Eri Cahyadi-Armuji Cocok Lanjutkan Periode Kedua
“Alhamdulillah yang menerima SK hari ini 2.086, nanti akan ada lagi di 2024 ini. Saya sampaikan kepada teman-teman untuk selalu bersyukur kepada Gusti Allah karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa lolos dan menerima SK PPPK,” kata Wali Kota Eri.
Apalagi, TPP Surabaya itu tinggi sangat tinggi karena memang cara kerja ASN Surabaya berbeda dengan cara kerja ASN di luar Surabaya, sehingga dia menilai sangat wajar jika TPP itu sangat tinggi bagi mereka. Ia juga menjelaskan cara kerja yang berbeda itu.
“Silahkan teman-teman tanyakan kepada Camat dan Lurah sekarang, berapa persil di daerahnya, berapa KK di daerahnya, satu persil berapa KK, pasti camat saya bisa jawab, tapi camat atau lurah di luar Surabaya saya tidak tahu. Nah, inilah cara kerja yang berbeda yang saya maksud, “ tegasnya.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Pertolongan Pertama Henti Jantung
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa gaji PPPK yang baru menerima SK itu nantinya akan berbeda-beda tergantung kelasnya. Tapi gaji yang paling bawah sebesar Rp 2,8 juta, padahal ketika menjadi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya, gajinya sudah di kisaran Rp 4 juta lebih.
“Oleh karena itu, kalau hari ini gajinya Rp 2,8 juta, maka saya minta untuk ditambah Rp 2,2 juta, sehingga penghasilan mereka bisa tembus Rp 5 juta. Itu artinya, kelas jabatan lainnya juga bisa ditambah Rp 2,2 juta, sehingga apa yang dia terima saat ini lebih besar dibanding yang dia terima sebelumnya,” katanya.
Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa gaji PPPK itu akan meningkat di tahun depan. Pasalnya, mulai tahun depan para PPPK itu akan mendapatkan TPP sebesar Rp 6 jutaan, sehingga kalau ditambah dengan gaji pokoknya, mereka bisa mendapatkan pendapatan sebesar Rp 9 juta perbulan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati mengatakan pada seleksi tahun 2023 lalu, Pemkot Surabaya menerima sebanyak 3.496 PPPK yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru. Namun, yang keluar NIP atau SK-nya sampai saat ini sebanyak 2.086, sehingga jumlah inilah yang diserahkan SK-nya di tahap pertama ini.
“Jadi, nanti ada tahap keduanya yang rata-rata adalah guru, karena verifikasi guru ini memerlukan verifikasi pula dari Kemendikbud. Kita masih menunggu juga dari BKN karena prosesnya di sana,” pungkasnya.ys
Editor : Redaksi