Bupati Kotabaru Serahkan SK PPPK Tenaga Guru, Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023

KOTABARU (Realita) - Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menyerahkan 235 Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik dan Tenaga Tekni Teknis Formasi Tahun 2023 yang berlangsung di Obyek Wisata Teluk Mesjid Kecamatan Pulau Laut Timur, Senin siang (01/04/2024).

Sebanyak 235 orang yang dinyatakan lulus terdiri dari 78 Tenaga Kesehatan, 124 Tenaga Pendidik dan 33 Tenaga Teknis, SK ini diserah langsung oleh Bupati Kotabaru yang disaksikan Sekretaris Daerah Kotabaru, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKPSDM Kotabaru, dan Kepala SKPD Kotabaru.

Baca Juga: Safari Ramadhan Bupati Kotabaru di 3 Kecamatan Menggunakan Transportasi Laut 

Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM dalam mewakili Bupati Kotabaru mengucapkan, selamat kepada pada penerima SK hari ini resmi berstatus P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) di Lingkup Kabupaten Kotabaru.

"Kita sudah menyaksikan bersama pengukuhan dan pelantikan P3K serta Penandatanganan Fakta Integritas, tentunya ini merupakan semangat baru bagi anda semua," Ucapnya.

Baca Juga: Gedung Mess Pengadilan Negeri Kotabaru GRHA YUSTISIA Diresmikan

Tambahnya, hak dan kewajiban ASN P3K tidak ada bedanya dengan PNS.

"Tentunya hak dan kewajiban anda semua yang sudah berstatus ASN P3K yang sudah disumpah dan dibacakan fakta integritas tidak ada bedanya dengan PNS melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan dan disiplin, tambahan," Tuturnya.

Baca Juga: Bupati Kotabaru Gelar Buka Bersama Masyarakat

Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM juga meminta agar ada pelatihan untuk P3K sehingga dapat lebih profesional.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja dan Fakta Integritas oleh ASN P3K bersama Bupati Kotabaru dan Sekretaris Daerah Kotabaru.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru