SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan perhatian khusus terhadap parkir liar di kawasan wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) selama masa libur Hari Raya Idulfitri 1445 H. Pasalnya, ketika libur Lebaran, pelanggaran parkir liar di wisata KBS berpotensi akan meningkat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menegaskan telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pada Rabu (3/4/2024) untuk mengantisipasi pelanggaran parkir di KBS saat masa libur Lebaran. Rapat bersama diikuti jajaran di lingkup pemkot, PD Taman Satwa KBS, Polrestabes Surabaya dan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya.
Baca Juga: Heri Koencoro Bos Rasa Sayang Grup, Pasangan Eri Cahyadi-Armuji Cocok Lanjutkan Periode Kedua
"Kita sudah rapatkan kemarin. Kalau KBS sudah ada CB-nya untuk apa saja yang harus dilakukan. Dan kemarin sudah disampaikan akan melakukan pengamanan bersama baik dengan TNI-Polri, Kogartap III," kata Tundjung, Jumat (5/4/2024).
Dalam Rakor bersama itu, seluruh peserta menyepakati bahwa tindakan para Joki Liar tersebut adalah ilegal, sehingga perlu ditertibkan. Karenanya, pemkot melalui Dishub bersama Polri dan Kogartap III Surabaya, akan melakukan penghalauan serta penindakan terhadap Joki Liar.
"Kemudian penindakan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Kalau melanggar kita bawa untuk Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," tegasnya.
Selain menindak Juru Parkir (Jukir) liar, dalam rapat bersama ini juga disepakati sejumlah hal lain. Di antaranya yakni, diberlakukannya satu arah lalu lintas selatan ke utara di Jalan Setail untuk semua jenis kendaraan pada masa libur Lebaran mulai tanggal 11 - 21 April 2024. Kendaraan yang ke luar dari area parkir wisata KBS, akan diarahkan petugas untuk belok kiri menuju Jalan Ciliwung.
Sedangkan halaman parkir KBS, seluruhnya akan digunakan hanya untuk kendaraan roda 2 atau sepeda motor pengunjung. Sementara untuk kendaraan roda 4 atau mobil pengunjung, akan diarahkan untuk parkir di Gedung Parkir Terminal Intermoda Joyoboyo.
Selain itu, Dishub Surabaya juga akan menyediakan lokasi drop zone penumpang kendaraan di Jalan Setail. Lalu, kendaraan akan dikawal oleh petugas Dishub menuju ke Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) untuk parkir.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Pertolongan Pertama Henti Jantung
Tidak hanya itu, untuk mencegah adanya parkir liar, Dishub bersama PDTS KBS juga menyiapkan Tenda Posko Petugas Pengamanan dan Pengaturan selama masa libur Lebaran di Jalan Setail atau samping Patung Suroboyo.
Selain itu, PDTS KBS juga menyiapkan personel tambahan yang bertugas di area parkir. Dimana PDTS KBS akan menerapkan pengaturan ticketing parkir dengan pembayaran di pintu keluar untuk mengurangi potensi antrean di pintu masuk parkir.
Tidak ketinggalan, personel Satpol PP Kota Surabaya bersama jajaran Kecamatan Wonokromo, juga akan disiagakan untuk mencegah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran pintu masuk wisata KBS.
Menurut Tundjung, pelanggaran parkir liar ini seringkali terjadi di kawasan wisata KBS. Terutama di saat momen liburan seperti Lebaran Idulfitri. Untuk itu, pada libur Lebaran tahun ini, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap kawasan wisata tersebut.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial
"Pelanggaran (parkir) banyak di (sekitaran) KBS. Karena memang tempat rekreasi, banyak pelanggarannya, terutama parkir. Kalau di (tempat wisata) lain aman," imbuhnya.
Maka dari itu, Tundjung mengimbau kepada seluruh pengunjung KBS untuk mengikuti arahan petugas dan tidak percaya terhadap Joki Liar. Pihaknya berkomitmen melaksanakan kegiatan ini sebaik mungkin dengan dukungan semua pihak. Termasuk masyarakat yang akan berkunjung ke KBS, utamanya warga luar Kota Surabaya.
"Pola-pola pelaksanaan pengamanan dan pengaturan ini telah kami Rakorkan dengan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi event libur Nataru dan Hari Raya tahun lalu," pungkasnya.ys
Editor : Redaksi