MEDAN- Polisi menangkap pria yang enganiaya anaknya Sendiri Yang masih bayi berusia 2,5 bulan di Tanah Enam Ratus, Medan marelan.
Pelaku menganiaya anaknya dengan cara dibekap menggunakan bantal lalu menimpa bayinya dengan tubuhnya sendiri.
Kejadian terjadi Senin (8/4/2024) Malam dan Polres Pelabuhan belawan bergerak cepat menangkap pelaku pada Selasa (9/4/2024 pagi).mh
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-27414-polisi-tangkap-pria-bekap-dan-tindih-bayinya-sendiri