MEDAN- Polisi menangkap pria yang enganiaya anaknya Sendiri Yang masih bayi berusia 2,5 bulan di Tanah Enam Ratus, Medan marelan.
Pelaku menganiaya anaknya dengan cara dibekap menggunakan bantal lalu menimpa bayinya dengan tubuhnya sendiri.
Baca Juga: Anak Gadis Baru Usia 13 Tahun di Minahasa Dibunuh secara Sadis oleh Ayah Tiri
Kejadian terjadi Senin (8/4/2024) Malam dan Polres Pelabuhan belawan bergerak cepat menangkap pelaku pada Selasa (9/4/2024 pagi).mh
Baca Juga: Bocah Ini Disiksa Ayah Tiri hingga Badannya Penuh Lebam dan Matanya Memerah
Baca Juga: Berkas P-21, Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR RI Segera Diadili
Editor : Redaksi