SURABAYA- Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap seorang kurir tabung dan oksigen saat hendak mengantarkan ke pembelinya.
Kurir yang ditangkap tim intelijen Kejari Surabaya itu berinisial A Yaitu seorang karyawan PT. FM, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jual beli alat kesehatan.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Surabaya Musnahkan BB Narkotika yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Anton Delianto, SH., M.Hum, Selasa (27/7/2021) pada awak media mengatakan bahwa penangkapan A ini berawal dari informasi yang diterima tim intelijen Kejari Surabaya dari masyarakat banyak.
“Informasi yang diterima tim intelijen Kejari Surabaya waktu itu menyebutkan bahwa ada sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jual beli alat kesehatan, menjual tabung oksigen yang sudah ada isinya, dengan harga yang sangat mahal diluar batas kewajaran,” kata Anton, saat rilis dikantor Kejari Surabaya.
Berdasarkan informasi tersebut, tim intelijen pun bergerak dan melakukan penyelidikan. Begitu informasi dinyatakan valid, tim kemudian melakukan transaksi dengan perusahaan yang beralamat di Jalan Mulyosari Surabaya tersebut.
“Tim intelijen Kejari Surabaya kemudian memesan dua buah tabung oksigen yang sudah ada isinya. Harga pun disepakati Rp. 11 juta untuk pembelian dua tabung beserta isinya,” pungkasnya.
Baca Juga: Didakwa Penyekapan, Danny Indarto: Saya Hanya Menyuruh Jaga Rumah, Bukan Menyekap
Anton melakukan penangkapan sesuai perintah Jaksa Agung RI untuk mendukung PPKM Level 4 dalam melakukan penindakan terhadap setiap orang yg berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19 yang dapat merugikan masyarakat.
Sementara ditempat yang sama, Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi menambahkan, harga dua tabung beserta isinya yang dibawa A ini ukurannya sama, masing-masing berukuran 1 M3.
“Namun, harga yang harus bayarkan berbeda. Yang satu seharga Rp. 4,5 juta sedangkan satunya Rp. 6,5 juta. Meski sama-sama berukuran 1 M3, namun yang satu sangat lengkap,” kata Khristiya.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Surabaya Sediakan Layanan RJ CAR untuk Jemput Korban
Tabung yang satu dengan harga Rp. 6,5 juta tersebut, selain lengkap dengan oksigennya juga ada regulator dan troli tabung oksigen.
Setelah ditangkap pelaku kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, guna proses hukum lebih lanjut.ys
Editor : Arif Ardliyanto