Motif Polwan Bakar Suami yang juga Polisi,  Korban Pakai Uang Belanja untuk Judi Online

SURABAYA- Motif Briptu Fadhilatun Nikmah (28) membakar suaminya yang juga polisi yaitu Briptu Rian Dwi Wicaksono (29) dilatarbelakangi judi online. Briptu RDW (29) diketahui sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.

Baca Juga: Judi Online makin Marak, Orang Miskin kian Banyak

"Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6).
 
"Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online," jelasnya.

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT kekerasan dalam rumah tangga," kata Dirmanto.
 
Dirmanto melanjutkan, "Pelaku masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur."

Dirmanto mengatakan korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
 
"Korban pada pukul 12.54 WIB tadi dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
 
Peristiwa itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6), pukul 10.30 WIB.
 
Briptu Rian Dwi Wicaksono, merupakan Anggota Polres Jombang; sementara Briptu Fadhilatun Nikmah, adalah polisi yang bertugas di Polresta Mojokerto.ran

Baca Juga: 3 Juta Orang Indonesia Main Judi Online

Editor : Redaksi

Berita Terbaru