Buru Rokok Ilegal, Satpol-PP Ponorogo Razia Pasar Sawoo

PONOROGO (Realita)- Satpol-PP Kabupaten Ponorogo terus melakukan razia guna menekan peredaran rokok ilegal di Bumi Reog. Seperti yang dilakukan jajaran penegak Perda itu di Pasar tradisional di Kecamatan Sawoo ini misalnya.

Guna meminimalisir peredaran rokok tanpa cukai, hampir semua toko klontong yang ada di Pasar Sawoo ini dirazia petugas Satpol-PP, Bea Cukai, Polri, dan Kasi Trantib Kecamatan Sawoo, Rabu (10/07/2024).

Baca Juga: Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi BLT DBHCT

Kepala Satpol-PP Ponorogo Eko Edi Suprapto mengatakan, razia pasar tradisional ini untuk menindaklanjuti adanya informasi peredaran rokok ilegal marak di wilayah pinggiran dengan menggunakan jasa toko klontong pasar tradisional.

" Sehingga kita razia tempat-tempat ini, untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal," ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Sumenep Gelar Forum Tatap Muka Bersama Pedagang Toko Eceran

Eko mengaku, dari razia itu petugas tidak menemukan rokok ilegal. Kendati demikian pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada warga dan penjual di areal pasar, agar tidak memperdagangkan rokok ilegal. Karena selain merugikan negara juga tidak aman.

Cilegon dalam

" Tidak ditemukan saat razia. Tapi kita tetap sosialisasikan larangan peredaran rokok ilegal. Agar masyarakat teredukasi bahwa rokok ilegal itu melanggar aturan dan merugikan negara," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Gelar Forum Tatap Muka

Pihaknya mengaku, akan rutin melakukan razia serupa di beberapa pasar tradisional. Sehingga rokok ilegal tidak ada lagi peredarannya di Ponorogo. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru