JAKARTA- Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberikan update terbaru mengenai kasus dugaan korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Pada kesempatan ini, Kejari nampak menjejerkan tumpukan uang dan tas branded yang telah disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca Juga: Bukan Pemilik, Harvey Moeis cuma Penyewa Jet Pribadi
Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka, Harvey Moeis dan Helena Lim.
“Adapun tersangka yang diserahkan penyidik ke penuntut umum adalah yang pertama pelaku HM selaku swasta, yang kedua tersangka HL selaku manager PT QSE,” kata Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Selain kedua tersangka penyidik telah menyerahkan beberapa barang bukti yang telah disita, berikut rincian barang bukti yang telah diserahkan.
“Untuk tersangka HM ada 11 unit bidang tanah dan bangunan dengan rincian, empat unit berada di wilayah Jakarta Selatan, lima unit berada di Jakarta Barat, dan dua unit berada di wilayah Tangerang,” sambungnya.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menyerahkan 88 unit tas mewah, 141 unit perhiasan, logam mulia hingga uang tunai miliaran.
Baca Juga: Bukan Rp 217 T, Kerugian Negara yang Diduga Dikorupsi Harvey Moeis cs Capai Rp 300 T
“Uang berupa mata uang asing sebesar US$ 400.000 dan uang bentuk rupiah sebesar Rp.13.581.013.347,”ungkap Harli Siregar.
Kemudian, ada kendaraan berupa mobil dengan total 8 unit yang diantaranya; dua unit Ferrari, satu Mercedes Benz, satu unit Porsche, satu Rolls Royce, satu Mini Cooper, satu Lexus, dan satu Vellfire.
Sementara untuk barang bukti Helena Lim berupa 37 tas mewah, 45 perhiasan, serta 6 bidang tanah dan atau bangunan di Jakarta Utara dan Tangerang.
Selain itu, uang SG$ 2 juta, uang sejumlah Rp10 miliar dan uang Rp1,485 miliar hingga dua unit jam tangan mewah merk Richard Mile.
Baca Juga: Meski Ada Perjanjian Pisah Harta, Kejagung Bisa Sita Aset Sandra Dewi
Penyidik juga telah menyerahkan tiga unit mobil milik Helena Lim berupa, satu Toyota Kijang Innova, satu Lexus hingga satu Toyota Alphard.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga di IUP PT Timah diduga 271 T.
Termasuk, Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Helena Lim sampai Harvey Moeis.hop
Editor : Redaksi