DPRD Sumenep Minta Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diperketat

SUMENEP (Realita) - DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meminta pengawasan terhadap pupuk bersubsidi diperketat. Hal itu dilakukan agar pendistribusian kepada petani tidak disalahgunakan dan tepat sasaran.

"Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai bagian dari tim pengawas pupuk harus benar-benar memantau distribusi pupuk bersubsidi dengan maksimal,” ujar anggota Komisi II DPRD Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy.

Baca Juga: DPRD Sumenep Dorong Puskesmas Sapudi jadi Rumah Sakit Tipe D

Menurutnya, distribusi pupuk bersubsidi harus dipastikan sampai pada kelompok tani sesuai jatah yang telah ditentukan, sehingga persoalan pupuk di Sumenep yang terjadi selama ini tidak terulang kembali.

“Masalah kelangkaan pupuk ini terjadi setiap tahun. Ini perlu perhatian semua pihak agar upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi dirasakan manfaatnya oleh petani,” katanya.

Baca Juga: Jelang Musim Tanam, DPRD Sumenep Berharap Harga Tembakau Tetap Stabil

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep, Moh. Ramli berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara ketat.

Cilegon dalam

"Tapi, sampai sekarang kami masih menunggu jadwal monitoring dari sekretariat tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk turun ke bawah," katanya.

Baca Juga: Momen Lebaran, Ketua DPRD Sumenep Ajak Masyarakat Bangun Persaudaraan dan Saling Memaafkan

Sebagai bagian dari Tim KP3, Ramli memastikan pihaknya bersama tim akan memantau seluruh kegiatan distribusi pupuk agar benar-benar sampai pada petani sesuai kuota dan juknis yang ada.

“Ini amanah. Kami pasti melakukan pengawasan setelah jadwal monitoring keluar,” tandas dia.haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru