PPKM Diperpanjang lagi, Mall Boleh Beroperasi

JAKARTA- Pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal di beberapa kota besar selama PPKM Level 4 sampai 16 Agustus ini. Anak di bawah 12 tahun dilarang.

"Anak di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk mal, pusat perbelanjaan sementara ini," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Luhut Kesal pada Pengkritik, Pengamat: Miris dan Tak Sejalan Marwah Demokrasi

Luhut mengatakan kota yang diizinkan membuka mal atau pusat perbelanjaan antara lain Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang. Kapasitas pengunjung 25 persen selama seminggu ke depan.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi boleh dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi," ujar Luhut.

Baca Juga: Soal Pajak Hiburan, Luhut Dukung Pengusaha Lakukan Uji Materiil ke MK 

Luhut menegaskan selama penyesuaian dalam PPKM level 4 ini harus mengutamakan prokes ketat.

Cilegon dalam

Sebelumnya, PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus. Luhut mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fathia Bebas, Luhut: Kami Hargai Proses Hukum

"Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan," katanya.

"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu," ucap dia.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru