JAKARTA- Riyan Dediano (RD), keponakan Megawati Soekarnoputri diulik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengaturan lelang dalam proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, Senin (26/8/2024).
"Saksi hadir. Didalami terkait dengan pengaturan lelang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Namun Tessa tidak mengungkap lebih lanjut obyek lelang tersebut.
Hanya saja dia mengatakan Riyan diperiksa untuk tersangka DRS menyangkut proyek di DJKA wilayah Jawa Timur.
Adapun KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabag Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.
Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan.mr
Editor : Redaksi