Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan Anggota BPD di 4 Kecamatan, Dikukuhkan Bupati Kotabaru

KOTABARU (Realita)- Bupati Sayed Jafar resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ( Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulaulaut Kepulauan, Tanjung Selayar dan Pulaulaut Barat. . Acara tersebut berlangsung di aula kantor kecamatan, dan ikut berhadir Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Kepala SKPD, Forkopimca dan para tokoh masyarakat, Sabtu, (07/09/2024)

Dalam sambutannya, Bupat Kotabaru Hi Sayed Jafar menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing dan Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.

Baca Juga: Bupati Kotabaru Didampingi Kepala SKPD Kunker ke Kecamatan Kelumpang Selatan

"Saya secara pribadi, berharap kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujar Bupati.

Kepada kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karna ini sudah memasuki masa masa pilkada.

" Saya berpesan kepada seluruh kades yang ada di empat Kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh sungguh berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa di mana kalian ditugaskan" Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Plt Camat Pulaulaut Kepulauan, Nurcholis, menyampaikan, sangat berterima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir di pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undanga.

Baca Juga: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru Laksanakan Sosialisasi Serta Launching Digital Library

Kami, pemerintah kecamatan maupun desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi.

Cilegon dalam

Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis. Para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

D akhir acara Bupati juga memberikan selamat kepada para kades, dan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Pulaulaut Kepulauan, Pulaulaut Tanjung Selayar dan Pulaulaulaut Barat untuk melanjutkan prosesi pengukuhan selanjutnya.

Baca Juga: Grebeg Kampung Ramaikan Festival Meranti Putih Peformance Art Festival #3 2024

Pengukuhan masa jabatan kepala desa dan BPD yang baru saja di langsungkan oleh Bupati Kotabaru, sebanyak 38 Kades dan 190 Anggota BPD yang terbagi dari 4 kecamatan.

Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selatan ada 8 Kades serta 40 Anggota BPD, untuk Pulaulaut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 Anggota BPD, dan Kecamatan Pulaulaut Barat ada 11 Kades serta 55 Anggota BPD.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru