Dua Paslon Cawali dan Cawawali untuk Pilkada 2024 Resmi Ditetapkan KPU Depok

DEPOK (Realita) - Dua pasangan calon (Paslon) Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Minggu 22 September 2024.

Kedua paslon yang ditetapkan ini adalah pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq serta Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.

Baca Juga: KPU Depok Sampaikan Jumlah Pemilih Disabilitas untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan jika pihaknya sudah menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan paslon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 ini.

"Terkait berkas kedua paslon ini sudah diterima dan juga dinyatakan memenuhi syarat," ujar Willi Sumarlin, Minggu (22/9/2024).

Willi menjelaskan, jika KPU Kota Depok sudah meniliti berkas-berkas dari kedua paslon ini.

"Termasuk juga terkait pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) yang dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto," jelasnya.

Baca Juga: Hadiri Pemanggilan Bawaslu melalui Zoom, Wali Kota Depok Dicecar 20 Pertanyaan

Lebih lanjut, Willi menerangkan jika besok, Senin 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian nomor urut paslon.

Cilegon dalam

"Ya kami besok juga akan menggelar pengundian nomor urut. Selanjutnya dilaksanakan deklarasi damai," ucapnya.

Selain itu, Willi menuturkan, untuk Supian Suri sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai ASN.

Baca Juga: Akan Jadikan Ketua RT Sebagai Duta Pilkada, Begini Penjelasan KPU Kota Depok

Sementara itu, kata Willi, Imam Budi Hartono juga telah mengajukan surat permohonan cuti di luar tanggungan negara.

"Untuk keduanya sudah menyerahkan itu semua. Ada surat pengunduran diri dari Supian Suri dan Imam Budi Hartono itu surat cuti," tukasnya. Hry

Editor : Redaksi

Berita Terbaru