JAMBI – Kasus pembunuhan wanita cantik yang ditemukan di dalam lemari kosan di Jalan Kasuari, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar saat dikonfirmasi membenarkan pelaku pembunuh korban bernama Resti Widia, 30 tahun. warga Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sudah ditangkap.
Baca Juga: Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan Tertelungkup di Sungai Musi
"Ya benar pelaku pembunuhnya sudah ditangkap," jelas Kompol Mahara Kamis, 3 Oktober 2024.
Mahara menegaskan, lokasi penangkapan pelaku tepat di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan tim satreskrim Polresta Jambi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku lagi.
"Pelaku sudah kita tetapkan jadi tersangka dan sore ini juga kita akan rilis ke publik pelaku pembunuhnya," tuturnya. Mahara Tua menceritakan, proses penangkapan pelaku sempat terjadi perlawanan karena pelaku yang mau berusaha kabur langsung dengan sigap ditangkap tim Gabungan Satreskrim Polresta Jambi.
Baca Juga: Jasad Resti Ditemukan Dalam Lemari dan Mulai Membusuk
"Pelaku laki-laki inisial DS, 24 tahun dan kita akan perdalam lagi demi mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lainnya,"tegasnya.
Sebelum penangkapan, Tim Penyidik terlebih dahulu memastikan ciri-ciri pelaku pembunuh yang sesuai dengan keterangan para saksi-saksi diperiksa dan ketika menetapkan pelaku, tim langsung melakukan pemburuan terhadap pelaku hingga sampai ke Sumatera Selatan.
"Kita tidak beri ampun terhadap pelarian pelaku pembunuh wanita yang ditemukan di dalam lemari kos-kosan,"katanya.
Sebelumnya, Resti Widia, 30 tahun, warga Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ditemukan tewas didalam lemari kosan di Jalan Kasuari, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.iva
Editor : Redaksi