Akan Jadikan Ketua RT Sebagai Duta Pilkada, Begini Penjelasan KPU Kota Depok

DEPOK (Realita) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akan menjadikan Ketua RT sebagai Duta Pilkada.

Hal tersebut dilakukan KPU Kota Depok jelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Baca Juga: KPU Depok Sampaikan Jumlah Pemilih Disabilitas untuk Pilkada 2024

Komisioner KPU Kota Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Achmad Firdaus menuturkan, penyematan Duta Pilkada kepada RT tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Jadi, kami akan merekrut ketua RT se Kota Depok sebagai Duta Pilkada. Fungsinya yaitu untuk turut serta dalam mensosialisasikan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024," kata Achmad Firdaus, Senin (7/10/2024).

Selain itu, lanjut Firdaus, para Duta Pilkada tersebut juga akan diberikan spanduk untuk dipasang di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Hadiri Pemanggilan Bawaslu melalui Zoom, Wali Kota Depok Dicecar 20 Pertanyaan

"Nanti, setiap RT ini akan diberikan alat sosialisasi Pilkada 2024 berbentuk spanduk. Tujuannya supaya masyarakat di tingkat RT ini juga menjadi tahu dan bisa menambah angka partisipasi pemilih pada tiap TPS. Target kami mencapai 80 persen pemilih," terang Firdaus.

Sementara itu, Dicky Hadi Wijaya yang merupakan Komisioner KPU Kota Depok Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan, KPU Depok juga akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) terkait dengan Duta Pilkada ini.

"Selain kepada KPPS, kami juga akan adakan bimtek untuk Duta Pilkada," tambah Dicky.

Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024 Digelar KPU Depok, Pasangan Imam-Ririn 1 dan Supian-Chandra 2

Terakhir, Dicky mengajak supaya masyarakat bisa meramaikan dan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.

"Jangan lupa untuk masyarakat untuk datang ke TPS di hari pencoblosan nanti yaitu pada 27 November mendatang," tukasnya. Hry

Editor : Redaksi

Berita Terbaru