JAKARTA - Hakim sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah menanyakan nama panggilan dari Sandra Dewi ke suaminya, Harvey Moeis. Sandra Dewi mengatakan nama panggilan dirinya dan Harvey adalah sayang.
Sandra Dewi bersaksi untuk Terdakwa Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tahun 2017, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). Sandra mengatakan Harvey memanggil dirinya dengan sebutan sayang.
Baca Juga: Sandra Dewi Bantah Terima Uang dari Suaminya
"Kalau manggil Saudara, apa terdakwa?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto.
"Sayang," jawab Sandra.
"Bukan mama atau mam?" tanya hakim.
"Bukan Yang Mulia, sayang," jawab Sandra.
Hakim lalu menanyakan nama panggilan Sandra ke Harvey. Sandra mengatakan dirinya juga memanggil Harvey dengan sebutan sayang.
"Kalau Saudara manggil ini (Harvey)?" tanya hakim.
"Sayang juga Yang Mulia," jawab Sandra.
Hakim sempat bercanda dan memuji nama panggilan Sandra dan Harvey tersebut. Hakim mengatakan candaan itu dilontarkan agar sidang berjalan santai dan tak tegang.
"Keren ya, mantap deh. Love ya. Nggak, biar persidangan ini nggak tegang, kalau yang tegang di sana yang lagi perang. Kalau ini sidangnya nyantai aja, tapi bicara yang apa adanya ya. Biar bisa berjalan lancar persidangan ini dan ini sudah kejadian harus dihadapi," kata hakim.
"Kami hadapi bersama, Yang Mulia," jawab Sandra.
"Harus semangat ya," kata hakim.
"Semangat," jawab Sandra.
Seperti diketahui, pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyebutkan sebagian duit korupsi Harvey Moes mengalir kepada istrinya, Sandra Dewi.ik
Editor : Redaksi