Gawat!  Oknum Sekdes Kecamatan Rantau Bayur Diduga Lakukan Pungli

BANYUASIN (Realita)- Masyarakat desa Lubuk Rengas kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap kinerja oknum Sekretaris Desa yang diduga melakukan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) dalam penerbitan surat izin keramaian hajatan ataupun pesta.

Dalam isi surat tersebut masyarakat desa Lubuk Rengas yang dikomandoi Edi Irawan mendesak agar oknum Sekdes tersebut segera dibebastugaskan dari jabatannya.

"Kami sudah menyampaikan surat mosi tidak percaya pada bapak PJ Bupati Banyusin beserta instansi terkait pada 16 September 2024, yang dimana dalam salah satu poin nya mendesak agar kepala desa untuk segera memecat oknum Sekdes yang telah meresahkan masyakat," ungkap Edi,  Jum'at (18/10/24).

Lebih lanjut Edi menegaskan jika suratnya tidak mendapatkan respon dari pemerintah Kabupaten Banyuasin maka dirinya bersama-sama dengan masyarakat desa Lubuk Rengas akan melakukan aksi demonstrasi hingga tuntutan mereka terpenuhi.

"Saya tegaskan jika surat saya tidak ditanggapi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Banyuasin kami masyarakat desa Lubuk Rengas akan melakukan aksi demo besar-besaran," tegas Edi.and

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pelawak Temon Tutup Usia

JAKARTA (Realita)-Dunia hiburan berduka. Komedian Simson Rarameha Ngadang atau lebih dikenal dengan Temon alias Temon templar meninggal dunia di umur 60 …

Rachmat Gobel Tutup Usia

INNALILLAHI wainna illaihi rojiun! Pengusaha nasional sekaligus anggota DPR RI, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di …