Emir Moeis Berdalih Tak Bisa Isi LHKPN, KPK Kirim Tim Khusus

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim orang untuk membantu Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda Emir Moeis mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hingga kini, LHKPN Emir Moeis belum diserahkan.

"Pak Emir Moeis lagi komunikasi dengan tim kita, karena beliau biasanya yang baru-baru itu (enggak mengerti) bagaimana mengisinya (LHKPN)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18 Agustus 2021).

Baca Juga: Wakapolri Belum Lapor LHKPN, KPK akan Surati Kapolri

Pahala mengatakan cara jemput bola dilakukan agar LHKPN cepat terisi. "Kita kirim tim khusus membantu, sejam kelar. Kita bilang saja dia perlunya apa-apa saja, jadi lagi komunikasi," ujar Pahala.

Baca Juga: Parah, 13 Anggota Dewan Ponorogo Belum Juga Lapor LHKPN dan SPT

Emir Moeis ditunjuk sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero). Emir diminta melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Baca Juga: Jelang Deadline, Belasan Pejabat Ponorogo Belum Lapor LHKPN

Emir terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 26 Januari 2010 saat berstatus sebagai anggota DPR. Politikus PDI Perjuangan itu menjabat sebagai anggota DPR sampai 2014.med

Editor : Redaksi

Berita Terbaru