HUT RI ke-76, Transaksi di Pegadaian Cashback Hingga 45%

SURABAYA(Realita)-Kabar gembira bagi nasabah PT Pegadaian (Persero). Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Pegadaian memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melakukan transaksi bakal mendapatkan pengembalian 17% hingga 45%.

Program ini bernama Gebyar Merdeka Tahun 2021 yang dimulai tanggal 17 Agustus-17 September 2021. Masyarakat yang bertransaksi produk gadai di outlet Pegadaian seluruh Indonesia, akan mendapatkan promo menarik. 

Baca Juga: Pegadaian Gelar Festival Ramadan 2024 di Sunrise Mall Kota Mojokerto

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan, nasabah akan memperoleh promo pengembalian tunai (cashback) sebesar 17% hingga 45% setiap kali bertransaksi.

“Syaratnya mudah sekali. Nasabah cukup bertransaksi produk Pegadaian seperti Gadai baik Konvensional maupun Syariah dan untuk nasabah yang ingin bertransaksi pembiayaan usaha atau kepemilikan kendaraan bermotor baik kendaraan baru maupun bekas pakai, akan mendapatkan promo pengembalian tunai (cashback) sebesar 1% dari nilai pembiayaan,” katanya.

Baca Juga: Serahkan Bantuan 2 Unit Mobil Ambulance ke Yayasan Walisongo Dan Klinik Pratama Medika Pegadaian Surabaya

Dengan adanya Program Gebyar Merdeka Tahun 2021, perseroan berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat mewujudkan kemerdekaan finansial dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan biaya terjangkau dengan proses yang mudah.

“Kami berharap manfaatkan promo ini dengan mendatangi outlet-outlet Pegadaian terdekat, baik Pegadaian Konvensional maupun Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia, dan dapatkan manfaatnya,” tambah Amoeng.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Borong 6 Penghargaan di TOP BUMD Awards 2024

Selain Program Gebyar Merdeka untuk prodruk Gadai Konvensional, Gadai Syariah, pembiayaan usaha dan pembiayaan kendaraan bermotor, Pegadaian juga meluncurkan program pengembalian tunai (cashback) investasi Emasku khusus bagi Aparat Sipil Negara (ASN),  Guru, dan Tenaga Kesehatan. Program ini memudahkan mereka untuk mengakses produk investasi emas dengan fasilitas asuransi jiwa senilai Rp30 juta rupiah.

“Melalui kedua program-program tersebut, Pegadaian terus memberikan solusi dan kemudahan bagi masyarakat baik yang memerlukan dana untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif, serta masyarakat yang ingin menginvestasikan sebagaian dana yang dimiliki dalam bentuk investasi emas,” pungkas Amoeng.(arif)

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru

Mayat Membusuk di Tepi Kali Gegerkan Warga

BEKASI- Penemuan mayat tanpa identitas di Kali Perumahan Bumi Anggrek, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (14/5) sore, …