SALING (Realita)- eristiwa ini terjadi di Desa Taba Kebon, Kecamatan Saling, Minggu (8/12/2024).
Belum diketahui secara pasti motif penculikan yang dilakukan oleh Jeffry Ade Putra.
Baca Juga: Selamatkan Bocah yang Disandera, Serda Wahyu Dapat Hadiah Umroh dari Mabes TNI
Saat ini ia masih menjalani perawatan di rumah sakit usai polisi terpaksa melumpuhkannya dengan senjata api.
Penyelamatan anak dibawa umur yang disandera oleh Jeffry Ade Putra berlangsung dramatis.
Polisi pun sempat alami kesulitan sebab pelaku tidak mau menyerahkan korban dan berusaha melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Penyelamatan Bocah Disandera, Pelaku Diduga Berhalusinasi karena Pengaruh Narkoba
Kapolsek Tebing Tinggi melalui Kanit Reskrim, Ipda Thomson menyampaikan di dalam pondok tersebut Jeffry Ade Putra mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.
“Senjata tajam tersebut sudah menempel di leher anak yang disandera, sempat kita lakukan negoisasi dengan pelaku akan tetapi ia tidak mengindahkan negosiasi tersebut selama kurang lebih 2 jam,” katanya.
Kemudian saat lengah polisi sempat melakukan usaha penangkapan terhadap pelaku akan tetapi pelaku masih sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam yang ia pegang.
“Lalu kita melakukan tindakan tegas sesuai dengan SOP terhadap pelaku,” ujarnya.
Emosi massa yang sebelumnya telah lama menunggu di luar pondok memuncak saat polisi berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku, Jeffry Ade Putra.and
Editor : Redaksi