SURABAYA (Realita)- Sepanjang Tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencatatkan prestasi gemilang salah satunya menyabet penghargaan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jatim. Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, SH. MH.
Kinerja Bidang Pembinaan selama kurun waktu tahun 2024. Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berhasil merealisasikan 100% dari pagu anggaran sebesar Rp14.397.935.000 (empat belas miliar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Gelar Berbagai Kegiatan Sosial untuk Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
"Selain itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp10.463.543.201 (sepuluh miliar empat ratus enam puluh tiga juta lima ratus empat puluh tiga ribu dua ratus satu rupiah), yaitu sebesar 555,98% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.882.000.000 (satu miliar delapan ratus delapan puluh dua juta rupiah)"katanya dalam press release, Senin (30/12/2024).
Di Bidang Intelijen sepanjang 2024, menunjukkan kinerja optimal dengan kegiatan-kegiatan berikut.
Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Melibatkan 5 proyek pembangunan strategis dengan total nilai anggaran Rp64.051.152.125 (enam puluh empat miliar lima puluh satu juta seratus lima puluh dua ribu seratus dua puluh lima rupiah).
Roadshow Jaksa Masuk Sekolah, dilaksanakan di 5 sekolah di Surabaya dengan total peserta 1.500 siswa/siswi, mengusung tema edukasi hukum dan pencegahan tindak pidana.
Program Jaksa Menyapa: Disiarkan melalui RRI Pro 1 Surabaya sebanyak 5 kali sepanjang 2024.
Kampanye Anti-Korupsi: 2 kegiatan berhasil dilaksanakan dengan sukses.
Pemantauan Pemilu: 3 kegiatan dilaksanakan untuk mendukung demokrasi yang bersih dan transparan.
Penerangan Hukum: 2 kegiatan, termasuk sosialisasi PPS dan partisipasi dalam Hakordia.
Baca Juga: Empat Bos Terdakwa Kasus Kayu Ilegal Jadi DPO, Jaksa Belum Bisa Hadirkan Saksi
"Atas kinerja luar biasa ini, Bidang Intelijen dianugerahi penghargaan Terbaik ke-3 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Kinerja Bidang Intelijen pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024"katanya.
Adapun Capaian Kinerja di Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mencakup;
SPDP: 1.509
Tahap I: 1.433
P-21: 1.382
Tahap II: 1.434
Putusan: 914
Eksekusi: 914
Restorative Justice: 64 kasus.
"Atas prestasi tersebut, Bidang Tindak Pidana Umum meraih penghargaan pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024 sebagai berikut: Terbaik ke-1 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Penanganan Perkara Restorative Justice. Terbaik ke-1 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Lomba Video Restorative Justice"lanjutnya.
Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus
Pada tahun 2024 Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berhasil menyelesaikan:
7 perkara penyelidikan
3 perkara penyidikan
9 perkara TUT
10 perkara eksekusi
3 perkara kasasi tipikor.
Bidang Tindak Pidana Khusus juga berhasil mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp34.732.683.532,30 (tiga puluh empat miliar tujuh ratus tiga puluh dua juta enam ratus delapan puluh ribu lima ratus tiga puluh dua rupiah tiga puluh sen) dan pengembalian keuangan negara sebesar Rp7.852.800.499,00 (tujuh miliar delapan ratus lima puluh dua juta delapan ratus ribu empat ratus sembilan puluh sembilan rupiah).
Baca Juga: Perkara Koperasi Primer UPN, Tersangka Niat Kembalikan Kerugian Uang Negara
"Atas capaian tersebut, Bidang Tindak Pidana Khusus menerima penghargaan Terbaik ke-3 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat)"kata I Made Agus.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Sepanjang 2024, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berhasil menyelesaikan:
146 kasus non-litigasi, 3 kasus litigasi, dan 1 kasus Tata Usaha Negara.
Pelayanan hukum atas 32 laporan dan pertimbangan hukum dalam 37 kasus.
Pemulihan keuangan negara sebesar Rp153.290.538.159 (seratus lima puluh tiga miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus tiga puluh delapan ribu seratus lima puluh sembilan rupiah) dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp267.749.479 (dua ratus enam puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah).
Atas capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dianugerahi penghargaan Terbaik ke-2 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.
Sedangkan di Bidang Pemulihan Aset
Melalui pelelangan 34 barang rampasan, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berhasil menyelamatkan barang rampasan negara senilai Rp471.582.600 (empat ratus tujuh puluh satu juta lima ratus delapan puluh dua ribu enam ratus rupiah), yang terdiri dari: Rp. 326.835.100 (tiga ratus dua puluh enam juta delapan ratus tiga puluh lima ribu seratus rupiah) melalui lelang eksekusi. Rp. 144.747.500 (seratus empat puluh empat juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) melalui penjualan langsung.ys
Editor : Redaksi