Diduga Konsumsi Miras, Dua Anak Punk Ditemukan Tak Bernyawa di Depan Ruko

KARAWANG (Realita)- Warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang, digegerkan dengan penemuan dua anak punk yang tewas di depan sebuah ruko pada Minggu (19/1) pagi. Keduanya diduga meninggal akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, mengungkapkan bahwa korban berinisial R (20), seorang laki-laki, dan A (18), seorang perempuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya diketahui meminum alkohol 70 persen yang dicampur air putih dan suplemen bersama tiga rekannya pada Sabtu (18/1) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Langgar Perwali, Satpol PP Surabaya Razia Toko Kelontong yang Jual Mihol

Menurut keterangan saksi, para korban bersama tiga rekannya mengonsumsi campuran alkohol dan suplemen di lokasi kejadian. Namun, pada Minggu subuh, kedua korban tidak merespons saat dibangunkan oleh saksi-saksi lainnya. Setelah diperiksa, mereka ternyata sudah tidak bernyawa.

Mengetahui hal itu, warga sekitar langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, yang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Kedua jenazah kemudian dibawa ke RSUD Karawang untuk keperluan lebih lanjut.

Ipda Solikhin menjelaskan bahwa berdasarkan dugaan awal, kedua korban meninggal dunia akibat konsumsi minuman oplosan tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk mengetahui sumber dan komposisi pasti minuman oplosan yang dikonsumsi korban.kus

Baca Juga: Satpol PP Sita Minhol dari Toko di Surabaya Selatan yang Tak Sesuai Izin

 

 

Baca Juga: Nekat Beroperasi, Satpol PP Surabaya Tertibkan Kedai Jual Minhol Tanpa Izin



 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru