JEMBER (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Jember gelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) ke sejumlah karyawan PT Mitratani Dua Tujuh. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam penyampaian beberapa informasi melalui layanan digital yang bisa diakses seluruh peserta dimanapun dan kapanpun,” kata Dadang Komarudin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember.
Baca Juga: Perbanyak Sebaran PLKK, BPJS Ketenagakerjaan Madiun Raih Apresiasi
Disebutkan, banyak fitur dalam JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain untuk pengkinian data, pendaftaran, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital dan layanan lainnya.
Dadang berharap seluruh karyawan PT Mitratani Dua Tujuh dan perusahaan-perusahaan lainnya aktif memanfaatkan aplikasi JMO sebagai sarana utama dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: PT Sumber Alfaria Trijaya Jember Dapat Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo JHT. Selain itu, aplikasi ini jadi control untuk memastikan perusahaan bayar iuran tepat waktu, upah yang dilaporkan dan program yang diikuti.
Peserta juga dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi JMO. Klaim JHT melalui aplikasi JMO diperuntukan bagi peserta dengan saldo di bawah Rp10 juta.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Pekerja Miliki Rumah Impian
Tidak hanya itu, aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan, antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore,” tutup Dadang.gan
Editor : Redaksi