PN Surabaya Berencana Gelar Sidang Secara Offline

Advertorial

SURABAYA (Realita)- Seringnya mengalami kendala koneksi dalam pelaksanaan sidang secara online, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berencana menggelar sidang secara offline. Hal itu dinyatakan oleh Ketua PN Surabaya, Dr. Rustanto, S.H., M.H.

Rustanto, mengatakan bahwa persiapan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan dan Rumah Tahanan (Rutan). "Kami telah merencanakan bahwa persidangan akan digelar secara offline, sehingga perlu dilakukan diskusi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Kajari Tanjung Perak, serta pihak Rutan Medaeng," ujar Rustanto, di ruang kerjanya, Rabu (12/2/2025). 

Rustanto menekankan bahwa sidang offline memerlukan persiapan teknis yang matang, terutama terkait mekanisme pengeluaran tahanan dari rutan dan proses pengawalan menuju ke PN Surabaya.

PN Surabaya berharap sidang offline dapat dimulai secepatnya. "Kami inginnya secepatnya, karena untuk apa menunda-nunda," kata Rustanto.

Saat ini, PN Surabaya menangani sekitar 45 perkara pidana dan 15-20 perkara perdata dalam satu hari. Dengan jumlah perkara yang tinggi, Rustanto berharap masyarakat dapat memahami dinamika yang terjadi di persidangan. "Kami berharap masyarakat bisa memahami soal itu. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan," pungkasnya.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru