LAMONGAN (Realita) - Setelah aksi unjuk rasa soal transparansi penggunaan Dana Desa (DD) pada Jum'at (28/02/2025) lalu, warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, melanjutkan dengan melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Feri Susanto, seorang warga mengatakan terdapat 3 persoalan yang dilaporkan yakni kegiatan yang menggunakan Dana Desa mulai tahun 2022 - 2024 yang diduga ada penyelewengan.
"Dalam hal ini ada 3 point yang kami laporkan yakni pembangungan TPS, pembangunan tandon air dan pembangunan KIIS cafe yang ada di taman Sedayulawas yang dikerjakan tahun anggaran 2022 - 2024," kata Feri saat dikantor Kejaksaan Negeri di Jalan Veteran Lamongan bersama sejumlah warga Sedayulawas lainnya. Senin (10/03/2025).
"Untuk TPS, masih menurut Feri, panjang 42 meter, anggarannya seratus juta dengan tossa sekitar 50 juta. Lalu tandon air dengan ukuran 3 x 3 meter dengan nominal 213 juta, kemudian bangunan KIIS dengan anggaran sekitar 417 juta. Maka dengan fakta-fakta yang kami temukan, kami menduga ada penyelewengan yang hari ini kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan untuk segera ditindak," paparnya.
Lebih lanjut, warga meminta agar Aparatur Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus tersebut. "Kalau semisal ini tidak ada tanggapan atau respon yang cepat dari Kejaksaan, maka kami akan kembali melakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, warga Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menuntut transparansi terkait pelaksanaan beberapa kegiatan oleh pemerintahan desa setempat.
Tuntutan tersebut sempat disampaikan melalui aksi unjuk rasa (28/02/2025) oleh ratusan warga di depan kantor desa Sedayulawas.
Abdurrahman Muttaqin, seorang warga mengatakan adanya dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD).
"Kami menuntut transparansi Dana Desa yang turun tiap tahunnya, dan agar pemerintah memperbaiki jalan rusak, supaya tidak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan. Kami juga menuntut salinan RAB (Rincian Anggaran Biaya) bangunan yang kita anggap bermasalah serta salinan APBDes. Kemudian stop nepotisme dan stop pungli SJB 2,5 persen," kata Abdurrahman Muttaqin, Jum'at (07/03/2025).
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi