Wakil Jaksa Agung Apresiasi Aplikasi Pemantau Perkara Pidum saat Rakernis

 

JAKARTA (Realita) - Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, mengapresiasi penyelenggaraan rapat kerja teknis (Rakernis) bidang tindak pidana umum (Pidum) pada satuan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI.

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung: Penting, Tuntutan Jaksa Terapkan Prinsip HAM

“Penyelenggaraan Rakernis Pidum tahun 2021 itu bagus. Panitianya profesional dalam menggelar acara yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti jajaran pidum kejaksaan seluruh Indonesia,” ungkap Untung di Jakarta, Jumat (03/09/2021).

Sebelumya, Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi pada penutupan Rakernis Pidum tahun 2021, Kamis (02/09/2021), mengatakan, pada Rakernis Pidum yang berlangsung selama satu hari itu. berbagai pemikiran yang membangun telah disampaikan oleh para peserta dan materi yang disampaikan oleh nara sumber diyakini mampu menambah pengetahuan, serta memperluas jangkauan berfikir dalam menyikapi suatu keadaan.   

Pembaharuan pengetahuan ini penting untuk semua sebagai salah satu cara untuk mengevaluasi dan menemukan solusi atas segala problematika pelaksanaan tugas yang dinamis, khususnya diluar tugas sehari-hari.

“Saya harap berbagai solusi yang dihasilkan dan didiskusikan menjadi jawaban atas berbagai problematika yang mengemuka, dan dapat dirumuskan dalam rekomendasi yang akan menjadi pegangan atau guidance para Jaksa dalam pelaksanaan tugas,” kata Untung.

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Paparkan Kunci Keberhasilan Tingkat Kematangan SPIP

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya yang dibacakan Untung mengapresiasi inovasi aplikasi Case Management System (CMS) Public dan Dashboard CMS, yaitu aplikasi yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk memantau langsung perkembangan perkara tindak pidana umum di Kejaksaan.

Cilegon dalam

“Diharapkan melalui aplikasi ini transparansi dan akuntabilitas kinerja Kejaksaan dapat terjaga. Selain itu, tentunya aplikasi ini menjadi bukti nyata upaya Kejaksaan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.

Jajaran bidang Pidana Umum dalam Rakernis kali ini juga meluncurkan buku Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum.

Baca Juga: Di Rakernis Pembinaan, Wakil Jaksa Agung Inginkan Jaksa Berkualitas, Kreatif dan Inovatif

Tentunya kodifikasi buku pedoman ini sangat dinanti oleh seluruh jajaran Pidum, mengingat selama ini terdapat begitu banyak buku pedoman yang tersebar.

“Penyatuan pedoman ini diharapkan bisa memudahkan para Jaksa dalam mempedomaninya, sehingga terbangun kesamaan pandangan dan sikap aparat Kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai isu penegakan hukum di lingkungan tindak pidana umum,” tutur Untung.hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru