Selama Pandemi, Kekayaan Pejabat Indonesia Rata-Rata Bertambah Rp1 Miliar

JAKARTA - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, 70 persen harta kekayaan pejabat negara mengalami penambahan selama pandemi Covid-19 . Namun, menurut Pahala, penambahan harta kekayaan pejabat negara itu masih wajar.

"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar, ," kata Pahala saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Wakapolri Belum Lapor LHKPN, KPK akan Surati Kapolri

Tak hanya itu, KPK juga mencatat ada 22,9 persen pejabat negara yang harta kekayaannya justru mengalami penurunan selama pandemi. Pahala menduga, pejabat negara yang hartanya berkurang berasal dari kalangan pengusaha atau pebisnis yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Parah, 13 Anggota Dewan Ponorogo Belum Juga Lapor LHKPN dan SPT

"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha yang bisnisnya surut, atau bagaimana, tapi kita cuma ingin lihat apa ada hal yang aneh dari masa pandemi ini, ternyata kita lihat bahwa kenaikan terjadi tapi penurunan terjadi,"ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengamatan tim monitoring KPK, mayoritas pejabat negara hartanya bertambah sekira Rp1 miliar. Pertambahan harta kekayaan Rp1 miliar itu terdapat di pejabat kementerian dan DPR RI

Baca Juga: Jelang Deadline, Belasan Pejabat Ponorogo Belum Lapor LHKPN

"Rata-rata bertambah Rp1 miliar sebagian besar di tingkat kementerian, di DPR meningkat juga dan seterusnya," pungkasnya.sin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru