LAMONGAN (Realita) - Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, berinisial I-F, dilaporkan ke Polres Lamongan oleh istrinya sendiri, NK. (13/05/2025).
Laporan tersebut diduga terkait skandal perselingkuhan yang melibatkan I-F dengan seorang perangkat desa setempat, serta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh N-K.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya laporan tersebut.
"Betul mas, dilaporkan ke Polres Lamongan dan ditangani Satreskrim Polres Lamongan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut, AKP Rizky menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang mendalami laporan tersebut. Pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. "Baru undangan klarifikasi untuk saksi-saksi, mas," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa, I-F, dan sekretaris desa, INH, itu terjadi selama bulan Ramadan lalu. Kasus ini mencuat ketika I-F berpamitan kepada istrinya untuk melakukan perjalanan ke Malang selama 4 hari. Namun, secara mengejutkan seorang rekan sesama kepala desa justru menerima foto-foto syur yang memperlihatkan I-F bersama perangkat desanya di dalam sebuah kamar hotel.
Foto yang diduga dikirim oleh INH, yang disebut-sebut sebagai wanita selingkuhan I-F, dengan cepat menyebar di kalangan warga dan menjadi perbincangan hangat.
Tak hanya itu, kasus dugaan KDRT yang dialami N-K terjadi pada bulan April lalu, yang bermula ketika I-F meminta paksa telepon genggam yang sedang dipegang oleh anak mereka. Diduga, ponsel tersebut menyimpan bukti-bukti foto perselingkuhan I-F.
Saat itulah, terjadi percekcokan sengit yang berujung pada kekerasan fisik antara I-F dan N-K di hadapan kedua anak mereka. Hal ini diungkapkan langsung oleh NK saat membuat laporan di Mapolres Lamongan pada Selasa (13/5/2025).
Reporter : David Budiansyah
Editor : Arif Ardliyanto