BPN Serahkan 6 Sertifikat Aset Redistribusi Tanah Kepada Pemkot Batu

BATU (Realita)- Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo beserta jajaran melakukan Audensi yang di terima langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Kerja Wali Kota Batu, Jumat (16/5/2025).

Kantor Pertanahan Kota Batu menyerahkan enam sertifikat redistribusi tanah kepada Pemerintah Kota Batu. Lima di antaranya merupakan aset tanah untuk fasilitas umum yang berlokasi di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, dengan luas total 2.095 meter persegi.

Satu sertifikat lainnya adalah aset tanah seluas 124.932 meter persegi yang berada di wilayah Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. Dengan demikian, total luasan aset yang disertifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Batu mencapai 126.788 meter persegi.

Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasinya atas kinerja dan sinergi antara Pemerintah Kota Batu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam upaya penataan dan legalisasi aset daerah.

"Alhamdulillah, kita sudah menerima sertifikat dari BPN. Semoga kedepan segala proses berjalan dengan lancar, terimakasih untuk jajaran Pemerintah Kota Batu yang sudah mempercepat proses administrasi dan akselerasi," katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, menjelaskan bahwa redistribusi tanah ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka percepatan sertifikasi aset pemerintah dan pemberdayaan tanah untuk fasilitas umum.

“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan seluas luasnya untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan wilayah yang ada,” ungkapnya. (Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru