PONOROGO (Realita)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Ponorogo, Rabu (27/05/2025).
Dari pantauan dilapangan sejumlah penyidik kejaksaan berompi merah hitam langsung masuk ke beberapa ruang di kantor yang berada di lingkup kawasan Pemkab Ponorogo tersebut.
Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan penggeledahan ini terkait kasus dugaan kridit fiktif dalam Kridit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024 di BRI unit Pasar Pon Kota Ponorogo.
" Jadi ada perubahan data perpindahan domisili yang tanpa sepengetahuan si pemegang KTP. Yang kemudian digunakan untuk mengajukan pinjaman. Jadi ini kami telusuri dulu terkait penerbitan KTP nya," ujarnya.
Agung mengaku sejumlah dokumen terkait kependudukan telah diamankan oleh pihaknya dalam penggeledahan ini. Ia mengaku tidak hanya satu orang yang menjadi korban dalam kasus ini.
" Dokumen kependudukan terkait kasus ini kami amankan. Untuk korban yang jelas lebih dari satu. Sementara besaran kridit yang diajukan dengan modus data fiktif ini belum bisa kami ungkapkan," akunya.
Agung mengaku sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Namun ia belum mau merinci siapa saja yang telah diperiksa.
" Nanti kita sampaikan. Kasus ini masih terus kami dalami," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi