PONOROGO (Realita)- Maraknya tambang ilegal di Kabupaten Ponorogo kembali menjadi pembahasan di pemerintahan Ponorogo. Kali ini aktifitas ekplorasi minerba bodong ini menjadi isu hangat yang dibahas kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat Paripurna, Senin (02/05/2025).
Dalam penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi Dewan terhadap Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Kalangan legislatif ini mendesak Pemkab Ponorogo menggandeng Pemprov Jatim untuk menertibkan tambang ilegal. Hal ini penting dilakukan guna mewujudkan wacana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1 triliun pada 2030.
" Banyaknya aktivitas tambang di Ponorogo dan ada yang ilegal juga ini, mengakibatkan lost potensi PAD Ponorogo semakin besar. Untuk itu kami memohon agar ada kerja sama antara Pemkab dan Pemprov Jatim agar ada regulasi atau penertiban bersama guna mengantisipasi semakin besarnya potensi PAD yang hilang," ujar juru bicara Fraksi Demokrat, Yuliana.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Jatim mempercepat inventarisasi jumlah tambang ilegal di Ponorogo. Serta melakukan penertiban aktifitas tak berizin tersebut.
" Nanti kita rumuskan bersama-sama agar ada percepatan pengendalian," akunya.
Sugiri mengaku berterimakasih atas perhatian Dewan yang juga ikut prihatin atas maraknya tambang ilegal ini. Pasalnya, selain merugikan lingkungan dan merusak infrastruktur jalan yang ada. Tambang ilegal juga hanya menguntungkan segelintir orang namun merugikan orang banyak.
" Saya terima kasih jika akhirnya DPRD juga ikut berpikir tentang tambang ilegal ini. Kalau sudah begini mari kita tuntaskan bersama-sama. Ini yang membuat jalan tidak menjadi awet karena dilewati truk ODOL. Lingkungan akan rusak," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi