Surabaya Berhasil Tekan Dispensasi Kawin Dini hingga 61,63 Persen

Advertorial

SURABAYA (Realita)- Pemkot Surabaya menunjukkan hasil signifikan dalam menekan angka pernikahan anak usia dini.

Berdasarkan data Pengadilan Agama, Kota Pahlawan berhasil menurunkan angka dispensasi kawin (diska) sebesar 61,63 persen pada tahun 2024. Capaian ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada Tim Juri Kinerja Pencegahan dan Perkawinan Anak (PPA) Award secara daring dari ruang sidang wali kota, Kamis 12 Juni 2025.

Berdasarkan data Pengadilan Agama, Surabaya berhasil mencatat tren penurunan drastis dalam jumlah diska sebesar 61,63 persen pada tahun 2024. Penurunan signifikan ini merupakan bukti nyata dari intervensi terfokus, khususnya di wilayah yang menghadapi tantangan budaya terkait praktik pernikahan siri di bawah umur,” kata Wali Kota Eri.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari salah satu inovasi kunci Pemkot Surabaya setelah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama. MoU ini dimulai dari tingkat kelurahan dengan tidak memberikan surat keterangan belum menikah (N1) kepada pasangan yang usianya belum ideal. Lebih lanjut, MoU tersebut juga mengatur kewajiban seorang suami untuk memberikan nafkah kepada anaknya meskipun telah berpisah dengan istrinya.

"Kesepakatan ini mewajibkan suami memberikan nafkah kepada anak dan istri pasca-perceraian. Jika tidak dipenuhi, Pemkot dapat memblokir KTP suami, yang berimbas pada pemblokiran akses BPJS dan bantuan lainnya. Kebijakan ini terbukti efektif mengurangi angka perceraian di Surabaya," tegasnya.

Untuk memantau status nafkah, Pemkot telah mengimplementasikan sistem digital terintegrasi Satu Data. Data putusan cerai langsung masuk ke sistem dan memungkinkan pemblokiran otomatis.

"Sistem ini memungkinkan tim kami melakukan kunjungan bulanan ke rumah-rumah untuk memastikan pemberian nafkah. Pemkot bahkan mengusulkan agar pembayaran nafkah dapat dilakukan sekaligus per enam bulan atau setahun di muka sebagai bentuk pembelajaran,” terangnya.

Wali Kota Eri menyampaikan keberhasilan ini sejalan dengan visi Surabaya untuk menjadi kota dunia yang humanis, maju, dan berkelanjutan. Kota Pahlawan telah menjadi bagian dari Standar Nasional Pendidikan UNESCO Aspnet Cities dan menjadi kandidat Child Friendly Cities Initiative (CFCI) UNICEF. "Capaian ini menjadi modal penting untuk terus menjaga dan mengembangkan Surabaya agar lebih bermanfaat bagi masyarakatnya," ujarnya.

Selain itu, penanganan perkawinan anak juga menjadi fokus utama Pemkot Surabaya. Komitmen ini didasari pemahaman mendalam tentang dampak buruk yang ditimbulkan, seperti stunting, risiko penyakit, kekurangan gizi pada bayi, serta tingginya angka perceraian akibat kurangnya kematangan calon pengantin di bawah umur. Untuk memperkuat upaya ini, Pemkot telah memiliki peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota.

"Kami tidak hanya membuat regulasi, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi. Program-program seperti Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) serta berbagai kegiatan di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Balai RW menjadi ujung tombak pendekatan ini. Pendekatan ini esensial karena pelarangan tanpa sosialisasi dan edukasi tidak akan efektif," imbuhnya.

Keberhasilan Surabaya tak lepas dari pembentukan lembaga yang solid. Wali Kota Eri menyebutkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk (DP3APPKB), Satgas Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Masyarakat (PKBM) di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta Fasilitator Puspaga RW sebagai bagian dari struktur yang kuat.

“Pendekatan ini kami lakukan hingga tingkat RW, karena kami yakin Puspaga dapat membawa perubahan signifikan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widyawati menambahkan bahwa Pemkot juga gencar mengedukasi masyarakat melalui Kampung Ramah Perempuan dan Anak (KASRPA). Program ini tidak hanya fokus pada perkawinan anak, tetapi juga mencakup indikator seperti Kampung ASI, Kampung Aman, dan Kampung Belajar, serta monitoring jam malam anak.

"Pendekatan edukasi kami disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Kami menggandeng tokoh-tokoh agama agar masyarakat lebih memahami dampak negatif pernikahan anak," pungkasnya.rin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Nenek 69 Tahun Diserang Anjing Pitbull

CAMPOS (Realita)- Seorang wanita berusia 69 tahun diserang oleh dua anjing pitbull pada Senin pagi (23), di Travessa Quatro, lingkungan Majestic, di São José d …