Kasus Keracunan MBG di Surabaya, 5 Siswa Dirawat dan Wali Kota Eri Tunggu Hasil Lab

SURABAYA (Realita)- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi soal adanya siswa di kawasan Tembok Dukuh yang diduga keracunan makan bergizi gratis (MBG) pada Senin (11/5/2026). Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan kroscek dan memanggil seluruh sekolah terkait adanya temuan tersebut. 

Wali Kota Eri memastikan, sebelum dibagikan, menu MBG itu sudah dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bau hingga rasanya. 

“Tidak ada yang menjurus ke basi atau lainnya. Tapi setelah dua jam, terjadi kejadian ini,” kata Wali Kota Eri, Selasa (12/5/2026). 

Wali Kota Eri mengatakan, saat ini Pemkot masih menunggu hasil laboratorium pasca kejadian diduga keracunan MBG. “Karena itu masih dilabkan, hasilnya seperti apa masih kita tunggu ya,” kata Wali Kota Eri. 

Di samping itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr Billy Daniel Messakh juga menyampaikan, saat ini Pemkot masih menunggu hasil laboratorium sampel MBG.

Selain itu, ia menjelaskan, akibat kejadian itu ada dua siswa yang mengalami muntah dan diare sehingga harus dilakukan rawat inap di RS Ibu dan Anak (RSIA) IBI Surabaya. 

“Sebelumnya tiga, pada Senin (11/5/2026) sore. Pagi tadi nambah dua siswa. Jadi total ada lima anak yang dirawat,” kata dr Billy. 

Saat ini, lanjut dr Billy, kelima siswa tersebut masih dalam perawatan dan observasi oleh tim medis. Pemkot melalui Dinkes Surabaya juga akan terus melakukan pemantauan terkait kondisi kesehatan kelima siswa tersebut.

“Skrining kesehatan juga telah dilakukan pada Senin lalu oleh tim dokter dari puskesmas,” ujarnya.

Terkait hasil laboratorium, dr Billy menambahkan, akan keluar pada lima hingga tujuh hari ke depan. Sampai saat ini, ia masih belum bisa memastikan penyebab keracunan yang dialami siswa tersebut sebelum hasil uji laboratorium keluar. “Masih menunggu hasilnya ya, di lab Kemenkes di Karang Menjangan. Hasilnya lima sampai tujuh hari,” pungkasnya. Ty

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru