Jokowi Teken Perpres Dana Abadi Pesantren, Fraksi PDI Perjuangan Sumenep Siap Kawal

SUMENEP (Realita) - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait dana abadi pesantren. PDI Perjuangan menilai Perpres dana abadi pesantren bukti hadirnya negara.

"Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang menerbitkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Tanggapi Perubahan Mekanisme Pembayaran Perjalanan Dinas

Menurut Ji Sinal-sapaan akrab H. Zainal Arifin, ditandatanganinya Perpres tersebut oleh Presedin Jokowi, menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memajukan sekaligus perlakuan yang adil terhadap dunia pesantren.

"Ini bukti negara tidak setengah-setengah memperhatikan pesantren. Dengan Perpres tersebut merupakan bukti kehadiran negara menjaga keberlangsungan dan eksistensi pesantren," tuturnya.

Baca Juga: Hadiri Haul Masyayikh, Wali Kota Eri Minta Didoakan Surabaya Agar Terhindar Bencana

Selain itu, kata Ji Sinal, memang sudah seharusnya bangsa ini memberikan perhatiannya kepada pesantren. Mengingat pesantren memiliki kontribusi dan peran yang sangat luar biasa bagi bangsa ini.

”Lahirnya Indonesia juga tidak lepas dari peran pesantren, para santri dan para kiai. Tidak akan berdiri bangsa ini tanpa adanya peran dari kalangan pesantren,” ujar dia.

Baca Juga: Jaksa dan Wartawan Hukum Peduli Pendidikan

Sebab itu, dia bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya menyatakan siap mengawal realisasi Perpres tersebut di daerah. "Kami Fraksi PDI Perjuangan siap mengawal Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Sumenep," tandasnya.haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru