SURABAYA (Realita)— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40 persen. Program insentif ini berlaku mulai 7 Juli hingga 30 Agustus 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari, mengatakan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Surabaya tentang Pemberian Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif BPHTB.
“Pengurangan BPHTB ini diberikan kepada wajib pajak orang pribadi maupun badan yang melakukan peralihan hak atas tanah dan bangunan, baik melalui jual-beli maupun non jual-beli seperti hibah, waris, dan sebagainya, dengan besaran pengurangan maksimal 40 persen,” jelas Basari, Senin (7/7/2025).
Basari merinci, pengurangan BPHTB dibagi menjadi dua periode. Pada tahap pertama, 7–31 Juli 2025, untuk kategori jual-beli dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) Rp0–Rp1 miliar mendapat pengurangan 30 persen, NPOP Rp1–Rp2 miliar mendapat 15 persen, sedangkan di atas Rp2 miliar sebesar 5 persen.
Untuk kategori non jual-beli, NPOP Rp0–Rp1 miliar diberikan pengurangan 40 persen, NPOP Rp1–Rp2 miliar 35 persen, dan di atas Rp2 miliar sebesar 25 persen.
Sementara pada periode kedua, 1–30 Agustus 2025, pengurangan untuk kategori jual-beli dengan NPOP Rp0–Rp1 miliar turun menjadi 25 persen, Rp1–Rp2 miliar sebesar 10 persen, dan di atas Rp2 miliar tetap 5 persen. Kategori non jual-beli masih mendapat potongan hingga 40 persen untuk NPOP Rp0–Rp1 miliar, 25 persen untuk Rp1–Rp2 miliar, dan 15 persen di atas Rp2 miliar.
Basari berharap masyarakat Surabaya memanfaatkan momentum ini untuk memperoleh keringanan BPHTB. “Kalau masih ada informasi yang belum jelas, silakan datang langsung ke kantor Bapenda Surabaya di Jalan Jimerto Nomor 25-27,” ujarnya.
Pemkot Surabaya menilai program ini dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan wajib pajak.yudhi
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-40518-sambut-hut-ke80-ri-pemkot-surabaya-beri-diskon-bphtb-hingga-40-persen