Ditahan, Alex Noerdin Punya Kekayaan Rp 28 Miliar

JAKARTA- Anggota DPR Alex Noerdin terseret kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2010-2019. Menilik hartanya, bagaimana isi garasi dari mantan Gubernur Sumsel ini?

Dikutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (16/9/2021), Alex Noerdin memiliki kewajiban sebagai pejabat negara untuk melaporkan hartanya. Terakhir kali, dia menyetor pada 29 Maret 2021. Nilainya mencapai Rp 28 miliar, tepatnya Rp 28.029.274.317.

Baca Juga: Parah, 13 Anggota Dewan Ponorogo Belum Juga Lapor LHKPN dan SPT

Sebagian besar hartanya merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp 20.565.669.750. Sementara untuk urusan garasi, modelnya tak berubah sejak Alex Noerdin menjabat sebagai Bupati Kabupaten Musi Banyu Asin periode 2007 - 2012.

Pertama, Toyota Kijang Minibus lansiran tahun 1994. Tidak disebutkan tipe mobilnya, namun harganya ditaksir Rp 30 juta.

Baca Juga: Jelang Deadline, Belasan Pejabat Ponorogo Belum Lapor LHKPN

Mobil kedua ialah Volkswagen Caravelle tahun 2001. Mobil ini merupakan jenis MPV premium, nilainya ditaksir Rp 135 juta. Mobil ini masuk dalam kategori MPV premium dengan konfigurasi tiga baris yang bisa menampung hingga 7-penumpang.

Selain kedua mobil tersebut, tidak ada daftar kendaraan lain yang dimiliki oleh Alex Noerdin.

Baca Juga: Kota Madiun Terima LHP LKPD dan Raih WTP Pertama di Jatim

Tapi, satu sumber kekayaannya menghilang. Dia tak lagi tercatat memiliki usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang terdaftar saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan periode 2013 - 2018. Nilai usaha tersebut ditaksir nilainya mencapai Rp 5 miliar.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru