DEPOK (Realita) - Dua warga Kota Depok, Tri Agus Wiyono dan Burhanudin, menerima penghargaan resmi dari Polres Metro Depok atas aksi heroik mereka dalam menggagalkan tindak pencurian dengan pemberatan di wilayah Bojongsari.
Peristiwa itu terjadi di depan Bengkel Final Gear, Jalan Parung Ciputat, beberapa waktu lalu.
Keduanya dinilai berani dan sigap bertindak, sehingga berhasil menghentikan aksi kriminal di tengah masyarakat.
Mereka menerima penghargaan langsung dari Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, pada Selasa (22/7/2025).
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada saudara Tri Agus Wiyono dan Burhanudin atas keberaniannya menggagalkan aksi kriminal,” ujar Kapolres melalui keterangannya.
Insiden bermula saat Tri Agus Wiyono, seorang satpam yang tengah bertugas, melihat dua pria mencurigakan dengan sepeda motor mendekati mobil yang mengalami ban kempes.
Saat pemilik mobil turun memeriksa, kedua pelaku langsung mengambil plastik berisi uang dari dalam kendaraan.
Bersama rekannya, Burhanudin, seorang karyawan swasta, mereka tanpa ragu mengejar pelaku.
Berkat keberanian mereka, salah satu pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian dan gagal melarikan diri.
Kapolres menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai simbol apresiasi sekaligus motivasi agar masyarakat lainnya tidak ragu untuk bertindak aktif menjaga lingkungan dari tindak kejahatan.
“Ini menjadi contoh bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” tegas Kapolres. Hry
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-40951-gagalkan-aksi-kriminal-dua-warga-depok-terima-penghargaan