SIDOARJO (Realita) — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia menggelar kegiatan Pengawasan Terpadu dan Integrasi Sistem Monitoring Pengawasan Terpadu.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam upaya penegakan kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha (PK/BU) terhadap kewajiban penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tidak hanya bersifat administratif, kegiatan ini menjadi wujud sinergi antar lembaga negara untuk memastikan hak-hak dasar pekerja, terutama jaminan sosial, benar-benar terlindungi dan terpenuhi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan prinsip perlindungan sosial kepada dunia usaha.
“Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan ini merupakan upaya konkret dalam penegakan kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurut Guguk, pengawasan dilakukan secara terpadu dengan memanggil langsung perusahaan yang terindikasi tidak patuh atau menunggak iuran.
Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus dorongan agar perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja.
“Kami berharap melalui langkah terpadu ini, perusahaan-perusahaan yang menunggak dapat segera melunasi kewajibannya. Perlindungan tenaga kerja adalah investasi jangka panjang, baik bagi pekerja maupun perusahaan itu sendiri,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya peran aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi tenaga kerja, serta peran pengawasan sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kepatuhan.
Dengan sistem monitoring yang lebih terintegrasi, diharapkan efektivitas pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan dapat ditingkatkan secara signifikan.
Melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker RI, pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Indonesia. gan
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-40957-bpjs-ketenagakerjaan-juanda-dan-kemnaker-gelar-pengawasan-terpadu