MADIUN (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan Cabang Madiun tingkatkan kerjasama dengan perbankan untuk memberikan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Anwar Hidayat selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun saat ditemui usai kunjunganya ke Bank BTN Kota Madiun menyampaikan, pihaknya siap memberikan kemudahan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki rumah agar segera memiliki rumah.
Melalui program MLT BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang sudah setahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan belum memiliki rumah bisa mendapatkan fasilitas MLT sesuai yang pekerja inginkan, di antaranya Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
Program MLT BPJS Ketenagakerjaan ini tentunya memiliki besaran dan waktu kredit yang bervariasi. Untuk PUMP, maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun.
Kemudian untuk KPR, maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun. Dan untuk PRP, maksimal Rp200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun.
Ditambahkan, MLT BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pengembang developer perumahan mitra BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja, yakni kredit kontruksi (FPPP/KK) maksimal 80 persen dari nilai konstruksi dengan jangka waktu pinjaman maksimal hingga 5 tahun.
"Kami bekerja sama dengan Bank BTN yang siap membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pengajuan MLT ini. Kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kepemilikan rumah," ucap Anwar.
"BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan Bank Mitra Himbara, sehingga dengan adanya fasilitas ini kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat terbantu untuk mewujudkan rumah impiannya melalui MLT BPJS Ketenagakerjaan," papar Anwar.
"Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mendapatkan fasilitas MLT ini tentunya harus memenuhi persyaratan, di antaranya masa kepesertaan minimal 1 tahun, tertib administrasi dan tertib iuran, belum memiliki rumah, aktif bayar iuran, dan memenuhi syarat yang diberlakukan oleh bank mitra BPJS Ketenagakerjaan," tutup Anwar. gan
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-41156-bpjs-ketenagakerjaan-fasilitasi-pembiayaan-perumahaan-pekerja