DENPASAR (Realita) - Pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Seorang warga negara asing (WNA) asal Peru berinisial NS (42) ditangkap setelah mencoba menyelundupkan kokain dengan cara yang tidak biasa, yakni menyembunyikannya di dalam pakaian dalam dan sextoys.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombespol Radiant, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa (12/8/2025) setelah petugas mencurigai gerak-gerik NS.
"Dan karena mereka pun juga kelihatan membawa sesuatu barang itu pasti dari CCTV gerak-geriknya sudah kelihatan. Sehingga makanya pada saat itu ditemukan dari gerak-gerik yang bersangkutan dicurigai. Sehingga dari pihak bea cukai melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan kami," ujar Radiant.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa NS direkrut oleh seseorang berinisial PB melalui forum darkweb sekitar April 2025. Ia dijanjikan upah sebesar 20.000 USD atau sekitar Rp320 juta untuk membawa narkoba ke Bali.
PB mengarahkan NS untuk mengambil paket di Bellvitge Metro, Barcelona, Spanyol, pada Minggu (10/8/2025). Paket tersebut berisi kokain dan sextoys. Keesokan harinya, NS berangkat ke Indonesia setelah menyembunyikan paket di tubuhnya.
Rinciannya, enam paket plastik klip berisi narkoba dibalut lakban hitam diselipkan di bra, tiga paket lainnya di celana dalam, serta sextoys berisi narkoba dimasukkan ke organ intimnya.
NS tiba di Bandara Ngurah Rai pada 12 Agustus 2025 pukul 23.30 Wita. Pemeriksaan Bea Cukai menemukan total 1.432,81 gram kokain netto dan 33,9 gram ekstasi netto. Nilai jual barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Terancam Hukuman Mati
Akibat perbuatannya, NS terancam hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
Kasus NS menambah daftar panjang keterlibatan warga negara asing dalam jaringan narkoba di Bali. Sepanjang Januari–Agustus 2025 sudah ada 10 WNA ditangkap karena kasus narkoba di Bali.
"Dari bulan Januari sampai Agustus untuk masalah narkoba kurang lebih 10 orang. Ada dari Italia, Peru, India, Argentina," tambah Radiant.
Menurutnya, kasus narkoba yang melibatkan WNA didominasi kokain dan sabu.
"Kalau dilihat jenis kokain harga nilai jualnya hampir 7 juta satu gram. Makannya lebih tinggi dibandingkan sabu-sabu 1,8 juta, kan berapa kali lipat itu," tambahnya.
Total barang bukti yang ditemukan dari 10 WNA yang ditangkap berkisar 3 hingga 4 kilogram.
Kurang lebih 3 kilo 4 kilo tapi juga ada ditangani dari BNN provinsi. Karena kan dari Bea Cukai itu berkoordinasi dengan direktorat narkoba dengan dari BNN," ungkap dia.
Pengendali Utama Masih Diburu
Hingga kini, polisi masih memburu PB sebagai pengendali utama. "Kita masih dalami dulu, nanti jemput siapa, kita masih dalami. Kalau dari analisa kita kembangkan dan kita juga berkoordinasi dengan divisi hubungan interpersonal dan juga dengan kedutaan," ujar Radiant.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Sunaryo, menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan.
"Jadi kami menjalin dengan semua pihak, kemudian internalnya kami memang betul kita harus lebih menguatkan SDM kita. Baik dari sisi analisis, kita ada namanya PNR, Passenger Name Record. Kita juga punya teman-teman yang sudah dibekali keahlian di sisi X-Ray untuk Analisa Profile dan itu memang ada pendidikannya," terangnya.
Namun, modus penyelundupan manual seperti yang dilakukan NS kerap lolos dari deteksi x-ray.
"Memang ketika teknologi semakin maju alat-alat dengan segala macam sudah bisa mendeteksi x-ray dan banyak alat lain, biasanya mereka kembali ke tradisional. Makannya kita tidak boleh lengah modusnya apa harus kita pelajari," ungkap Sunaryo.
Ia menegaskan pemeriksaan tetap dilakukan sesuai SOP agar tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).rin
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-41799-wna-peru-selundupkan-kokain-bernilai-puluhan-miliar-dalam-sextoys