Noel Bantah Kena OTT, KPK: Itu Hak Tersangka

JAKARTA (Realita) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang mengklaim tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Hal ini terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Apa katanya?

Setyo tak mempermasalahkan klaim Noel tersebut. Dia mengatakan setiap tersangka berhak menyampaikan bantahan. 

"Bantahan itu hak tersangka," kata Setyo, Minggu (24/8/2025). 

Menurut dia, penyidik KPK akan terus mengumpulkan keterangan maupun alat bukti terkait kasus tersebut. Hal itu demi membuktikan dugaan pemerasan yang melibatkan Noel.

"Paling penting adalah penyidik bisa membuktikan perbuatan melawan hukumnya," ujarnya. 

Sebelumnya, Noel membantah tertangkap dalam OTT KPK di Jakarta pada 20-21 Agustus 2025.new

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Truk vs Truk, Tiga Korban Terjepit Kabin

BATU AMPAR (Realita) -Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk PS dan tronton terjadi di ruas jalan nasional di Desa Jilatan Alur, Kecamatan Batu Ampar, …