DPRD Kota Madiun Raih Apresiasi KPK, Transparansi Pokir Jadi Rujukan Nasional

Advertorial

MADIUN (Realita) - Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, sejumlah DPRD dari berbagai daerah di Indonesia menjadikan Kota Madiun sebagai rujukan dalam pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang dinilai transparan, akuntabel, dan mampu dijalankan dengan baik.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, dalam keterangannya menegaskan bahwa dalam satu tahun pertama masa jabatan 2024–2029, tiga fungsi utama DPRD—yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran—dapat berjalan secara maksimal.

“Alhamdulillah, tahun ini sudah berhasil ditetapkan satu Perda dan delapan Raperda lainnya sedang dalam proses penyelesaian. Hal ini membuktikan bahwa DPRD benar-benar bekerja serius, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” jelas Armaya usai rapat paripurna, Selasa (26/8/2025).

Selain itu, DPRD juga telah menuntaskan pembahasan APBD Perubahan yang sempat diwarnai dinamika cukup tinggi. Dengan nilai APBD Kota Madiun yang mencapai Rp1,1 triliun, Armaya menekankan pentingnya peran fungsi pengawasan untuk memastikan anggaran terserap secara tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan di Kota Madiun merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Wali kota tanpa DPRD tidak bisa berjalan, begitu juga sebaliknya. Hubungan ini harus dipahami sebagai simbiosis mutualisme yang saling menguatkan,” tegasnya.

Armaya juga menyinggung adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait isu-isu yang muncul di tingkat pusat. Salah satunya mengenai tunjangan tambahan bagi anggota dewan.

“Pernah ada jamaah masjid yang bertanya soal tambahan Rp3 juta untuk anggota DPRD. Padahal, itu berlaku di DPR RI, bukan di DPRD Kota Madiun,” jelasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menilai kinerja DPRD melalui isu-isu yang beredar di media sosial. Menurutnya, tidak sedikit kabar miring yang muncul justru berasal dari opini pesanan.

“Insyaallah, kami yang berjumlah tiga puluh anggota akan tetap berkomitmen menjaga amanah rakyat. Jangan hanya melihat DPRD dari sisi negatifnya saja,” tandasnya.

Apresiasi dari KPK, lanjut Armaya, menjadi bukti bahwa DPRD Kota Madiun telah menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan baik. Bahkan, beberapa DPRD dari daerah lain sudah datang langsung untuk belajar mengenai tata kelola pokir yang diterapkan di Kota Madiun.

“Ini artinya apa yang kita jalankan tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Kota Madiun, tetapi juga bisa menjadi contoh positif bagi daerah lain,” pungkasnya.yat

Editor : Redaksi

Berita Terbaru