BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo Edukasi Perusahaan Rentan Kecelakaan Kerja

SURABAYA (Realita) - Sekitar 65 perwakilan Badan Usaha binaan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo mengikuti kegiatan pembinaan perusahaan dalam rangka optimalisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan produktivitas pekerja, Selasa (28/9/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ciputra World Surabaya dengan protokol kesehatan ketat ini dibuka Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, yang juga ikut memberikan sosialisasi dan paparan terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

“Kami ingin merefresh kembali program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk program terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan manfaatnya,” kata Guguk.

Kegiatan ini sekaligus mengedukasi perusahaan-perusahaan yang tenaga kerjanya rentan mengalami kecelakaan kerja, dengan menghadirkan narasumber dr. Pramono Ari Wibowo Sp. OT (K). Harapannya, kegiatan ini dapat membantu dalam penanganan pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan kerja di lingkungan kerja.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada PT Alpen Agung Raya (RS Mitra Keluarga) yang mendukung Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan. Melalui dana CSR-nya, PT Alpen Agung Raya membantu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 5.000 tenaga kerja bukan penerima upah (BPU).

Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo juga menyerahkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal kepada ahli waris Almarhum Dodong Ibrahim dari PT Suparma senilai Rp 250.890.440,-. Manfaat program ini diserahkan langsung oleh Guguk Heru Triyoko.

Cilegon dalam

"Penyerahan manfaat program ini bertujuan untuk memberikan contoh nyata pada perusahaan yang hadir, bahwa BPJS Ketenagakerjaan nyata dalam memberikan perlindungan kepada setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," tegas Guguk.

Baca Juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Disampaikan pula, sampai Agustus 2021 BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo telah memberikan pelayanan terbaik dengan membayarkan total klaim sejumlah Rp 174,5 miliar. Klaim terbesar untuk Jaminan Hari Tua (JHT), yakni sebanyak 9.600 kasus yang jumlah mencapai Rp 152 miliar. Disebutkan, banyaknya klaim JHT ini karena dampak regulasi yang membuka peluang pencairan karena PHK atau resign.

Untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo membayarkan sebesar Rp 1,5 miliar untuk 107 kasus. Sedangkan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 264 kasus dengan nominal sejumlah Rp 9,4 miliar, dan 2.300  Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 3 miliar.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru