PONOROGO (Realita)- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo di kompleks Kantor Bupati, Jalan Alun-Alun Utara, Selasa (11/11/2025) siang.
Penggeledahan ini diduga kuat terkait kasus korupsi yang sebelumnya menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma dan Rekanan RSUD Sucipto sebagai tersangka.
Dari pantauan di lapangan, tim KPK yang tiba dengan menggunakan 5 mobil Inova Reborn warna Hitam sekitar pukul 11.10 WIB di kawasan Pemkab Ponorogo yang ada di Jalan Aloon-Aloon Utara Kota Ponorogo, langsung memasuki ruang kerja Bupati dan Sekda Ponorogo yang ada di Gedung Krida Praja. Tak hanya itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati (Pringgitan, red). Penyidik membawa sejumlah peralatan khusus dan tas untuk proses penggeledahan.
Proses penggeledahan berlangsung di bawah penjagaan ketat aparat bersenjata lengkap dari Polres Ponorogo. Akses menuju lantai 2 langsung ditutup total.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai penggeledahan tersebut. Namun, sumber di internal Pemkab Ponorogo menyebutkan tindakan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Meskipun penggeledahan berlangsung, aktivitas pemerintahan di Pemkab Ponorogo dilaporkan tetap berjalan, meski dalam suasana tegang. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat beraktivitas, namun perhatian mereka terpusat pada lokasi penggeledahan di lantai 2. znl
Editor : Redaksi