TUBAN (Realita) - Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto, copot jabatan AKBP William Cornelis Tanasale (WT), sebagai Kapolres Tuban.
Pencopotan ini tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim pada Senin, 8 Desember 2025.
Dalam itu menyebutkan bahwa AKBP William diperintahkan menjalankan tugas sebagai Pamen Polda Jatim. Sementara Polres Tuban dipimpin Kombes Agung Setyo Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia juga mengatakan bahwa pemberhentian AKBP William karena sedang menjalani pemeriksaan internal Propam.
"AKBP WT (William) saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima," katanya kepada wartawan, Selasa, (09/12/2025).
"Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai. Selanjutnya Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres Tuban tetap berjalan sebagaimana mestinya," tandasnya," lanjutnya.
Ditanya alasan pemeriksaan terkait dengan adanya dugaan AKBP William meminta setoran dari anggota maupun pemotongan anggaran operasional Polres Tuban, sebagaimana tercantum dalam surat yang beredar, Jules masih enggan menjelaskan dan hanya menyebut masih proses penyelidikan.
"Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai," tutupnya.
Reporter : Defit Budiamsyah
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-45058-kapolda-jatim-copot-kapolres-tuban-propam-lakukan-penyelidikan