NIAS SELATAN (Realita)– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru di wilayah hukum Kejati Sumut pada Selasa, (05/05/2026).
Pelantikan dan serah terima jabatan digelar di Aula Kejati Sumut di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Imam Fauzi, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Sebelum ditunjuk menjadi Kajari Nias Selatan, Imam Fauzi menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ia menggantikan Edmond Novvery Purba, S.H., M.H., yang kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kajari Karo.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain Kajari Nias Selatan dan Kajari Karo, empat pejabat lainnya yang turut dilantik adalah:
1. Hartadhi Christianto sebagai Kajari Padangsidimpuan.
2. Alezander Zaldi sebagai Kajari Labuhanbatu Selatan.
3. M. Emri Kurniawan sebagai Kajari Tapanuli Selatan.
4. Jeffry Paultje Maukar sebagai Kajari Labuhan Batu.
Dalam arahannya, Kajati Sumut menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah masing-masing.kin
Editor : Redaksi